Friday 18 November 2011

Mengakses Situs Yang Diblokir

Kali ini saya akan membagi informasi tentang membuka situs yang di blokir.
Perhatikan gambar diatas, ini adalah salah satu contoh situs yang diblokir oleh provider.
Saya yakin agan juga pernah mengalami kondisi serupa. Agan mungkin merasa kesal, jengkel ataupun marah ketika agan ingin membuka situs yang akan di kunjungi ternyata situs tersebut diblokir..

Ini ada beberapa cara yang boleh dicoba untuk mengakses situs-situs yang diblokir.

1. Menggunakan Alamat IP
- Apabila aplikasi yang digunakan provider hanya memblokir nama domain saja (misal : thesinghtm.blogspot.com), ini dapat disiasati dengan menggunakan alamat IP situs tersebut ( misal untuk http://thesinghtm.blogspot.com ganti dengan http://72.14.203.132 ).
Untuk mengetahui alamat IP sebuah situs caranya adalah:
a. start > run
b. ketik cmd > Ok
c. ketik ping nama_situs.com kemudian tekan enter.

2.  Menggunakan Proxy di Browser
- Ada banyak sekali proxy gratis yang dapat agan temukan di internet. Beberapa situs yang bisa agan gunakan secara gratis adalah SBB:
http://www.freshproxylist.org
http://www.samair.ru
http://www.freshproxylist.net
http://www.freshproxylist.com
http://www.proxynext.com
Setelah agan memilih salah satu proxy dari situs-situs di atas, seting browser agan untuk menggunakan proxy tersebut.
 Untuk menambahkan proxy di firefox
a. Klik tools > Options
b. Advance > network
c. setting
d. pilih manual proxy configiration
e. masukan proxy pada kotak HTTP Proxy
f. masukan port2 nya
g. centang pada Use this proxy server for all protocols
h. OK

Catatan : menggunakan proxy saat browser loading akan lebih lama dari pada tidak menggunakan proxy

3. Menggunakan Layanan Short URL
- Cara lainnya adalah menggunakan layanan short url seperti berikut :
http://www.tinyurl.com
http://www.moourl.com
http://www.snipurl.com
http://www.shorturl.com

4. Menggunakan Arsip Online dan Cache
-  Mesin pencari seperti google dan yahoo menyimpan tembolok berbagai situs populer yang tetap bisa melihat isi dari situs walaupun yang aslinya diblok atau pun telah dihapus sekalipun.
Klik link yang bertuliskan "cached" maka anda akan dibawa kehalaman tembolok dari mesin pencari (apabila situs di simpan).

5. Menggunakan Layanan Anonymzer
- Dengan menggunakan layanan anonymizer, alamat ip dan informasi agan yang lain tidak akan diketahui oleh situs yang akan agan kunjungi. Kebanyakan layanan situs seperti ini adalah berbayar, namun ada beberapa situs yang masih tersedia gratis seperti berikut ini :
http://www.anonymouse.org
http://www.dailybestlinks.com
http://www.youhide.com
http://www.youhide.info

6. Menggunakan Penerjemah Online
- Agan bisa menggunakan layanan penerjemah online yang terkenal seperti berikut :
http://world.altavista.com
http://translate.google.com
http://www.worldlingo.com
http://www.windowslivetranslator.com
 Untuk menggunakannya caranya cukup memasukan URL situs yang diblokir dan pilih opsi terjemahan ke dalam bahasay yang agan inginkan.

7. Berlangganan RSS Feed
- Cara yang satu ini mungkin tidak berlaku untuk berbagai situs, tetapi jika situs yang ingin agan kunjungi menyediakan fitur berindikasi RSS, (biasanya situs berita dan blog), agan dapat mencoba untuk berlangganan dan membacanya dengan sebuah RSS / Feed Reader.
Layanan RSS / Feed Reader yang dapat agan gunakan bisa berupa aplikasi desktop (Feed Demon, Feed Reader dan Sharp Reader), web browser firefox, opera, IE DLL, atau dengan tambahan ekstensi (InfoRSS, Sage, dan NewsFox), dan yang terakhir adalah menggunakan aplikasi online (Google Reader dan Feed Show).

8. Berlangganan Melalui Email
- Layanan terbaik untuk cara yang ini adalah http://www.mail2web.com/ Agan dapat berlangganan situs-situs favorit melalui email. Agan juga dapat berlangganan banyak situs sekaligus yang di atur dalam folder-folder sehingga tertata rapi. Setiap kali halaman situs berubah, web2mail akan secara otomatis mengirimkan halaman baru ke alamat email agan.

SEMOGA SUKSES.....

No comments:

Post a Comment